Karya musik bersumber dari angan-angan dan peradaan seorang komponis, bukan merupakan tiruan dari sebuah komposisi musik lain. Kreativitas dalam musik terletak dalam proses berkarya. Menurut ragamnya, karya musik dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1. Komposisi
Komposisi merupakan suatu bentuk karya musik yang tertulis sehingga bersifat abadi. Komposisi merupakan karya baru, bukan pengembangan atau variasi dari lagu/karya musik yang sudah ada. Komposisi musik yang dihasilkan tentu saja sebelumnya telah dianggap dan diperhatikan benar-benar oleh komponis. Musik tersebut merupakan tulisan dari angan-angan, harapan, dan perasaan komponis. Berkualitas atau tidaknya suatu karya komposisi sangat ditentukan oleh penilaian publik. 2. Improvisasi
Improvisasi merupakan ekspresi langsung dari angan-angan dan perasaan musikal seseorang pada saat mendengar atau bermain musik. Improvisasi bersifat tidak tertulis sehingga tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama.
3. Aransemen
Aransemen adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan kualitas karya yang lebih pada suatu karya musik. Dalam aransemen, karya musiknya memang sudah ada sebelumnya. Penata musik menyusun unsur-unsur musik seperti harmoni, irama, tekstur, dan gaya kedalam melodi musik tersebut.Misalnya lagu-lagu nusantara diaransemen untuk permainan musik ansambel, okestra, grup band, atau permainan solo sebuah instrumen musik, seperti gitar, saksofon, biola, piano, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar